Padahal, pemberantasan korupsi mestinya dimulai dari pejabat negara sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas.
Gaya hidup mewah, praktik penyalahgunaan jabatan, hingga dugaan pemerasan hanya akan memperlebar jarak antara pemerintah dengan rakyat.
Kasus Noel menjadi pengingat bahwa integritas pejabat publik bukan sekadar tuntutan moral, tetapi juga fondasi utama agar masyarakat tetap percaya pada kesungguhan pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.***