nasional

Informasi Razia Operasi Patuh Progo 2025 Area Yogyakarta! Cek Jadwal, Lokasi dan Sasarannya!

Senin, 21 Juli 2025 | 14:34 WIB
Razia di Jogja (Promedia)

KLIK SAJA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Polresta Yogyakarta resmi menggelar Operasi Patuh Progo 2025, yang berlangsung selama 14 hari sejak Senin, 14 Juli hingga Minggu, 27 Juli 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional dalam menegakkan disiplin berlalu lintas dan mendukung peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas yang jatuh pada 19 September 2025.

Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif, dengan mengombinasikan patroli lapangan dan penindakan tilang elektronik (ETLE) di berbagai titik strategis.

Penekanan utama Operasi Patuh Progo adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara dan mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

Jadwal Operasi Patuh Progo 2025 di Jogja

Pelaksanaan razia berlangsung dalam tiga sesi setiap hari:

  • Sesi pagi: 06.00 – 12.00 WIB
  • Sesi malam: 18.00 – 24.00 WIB
  • Sesi dini hari (khusus): 03.00 – 05.00 WIB

Walaupun jadwal ini sudah ditetapkan, pihak kepolisian tetap fleksibel dan akan menyesuaikan operasi dengan kondisi lalu lintas dan keamanan di lapangan.

Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Patuh Progo 2025

Operasi ini menargetkan pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi, seperti:

  • Tidak menggunakan helm SNI
  • Mengemudi tanpa sabuk pengaman
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Melawan arus
  • Overloading dan over dimension
  • Mengemudi dalam kecepatan berlebih
  • Menggunakan pelat nomor palsu
  • Pengemudi di bawah umur

Penegakan hukum dilakukan dengan ETLE dan tindakan langsung oleh petugas lapangan. Baik pengendara sepeda motor maupun mobil menjadi objek pengawasan selama operasi berlangsung.

Titik Lokasi Prioritas Operasi di Yogyakarta

Operasi Patuh Progo akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah DIY, termasuk Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta.

Berikut adalah titik-titik prioritas yang rawan pelanggaran dan padat kendaraan:

  • Simpang Maguwoharjo (Sleman)
  • Simpang Banguntapan (Bantul)
  • Simpang Temon (Kulon Progo)
  • Simpang Ngabean (Kota Yogyakarta)
  • Simpang Tugu & Titik Nol Kilometer
  • Simpang Gejayan
  • Simpang Gardu Anim (Sleman)
  • Simpang Galeria
  • Simpang SGM (Bantul)

Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena sering terjadi pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran helm, serta kendaraan tidak sesuai spesifikasi.

Halaman:

Tags

Terkini