nasional

Mensesneg Jelaskan Peran Baru Badan Penyelenggara Haji Mulai 2026, Ambil Alih Fungsi Kemenag dalam Urusan Haji dan Umrah!

Minggu, 13 Juli 2025 | 14:08 WIB
Mensesneg Jelaskan Peran Baru Badan Penyelenggara Haji Mulai 2026, Ambil Alih Fungsi Kemenag dalam Urusan Haji dan Umrah! (Ilustrasi foto ibadah Haji - BP Haji kemungkinan akan menaungi haji dan umrah jemaah Indonesia. (Unsplash/Ömer F. Arslan))

KLIK SAJA - Istana Kepresidenan, melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, memberikan pernyataan resmi terkait operasional penyelenggaraan haji tahun 2026.

Untuk pelaksanaan haji pada tahun tersebut, seluruh operasionalnya akan berada di bawah naungan Badan Penyelenggara (BP) Haji yang baru dibentuk.

Dengan mulai beroperasinya BP Haji ini, tugas penyelenggaraan haji dan umrah tidak akan lagi menjadi tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag) secara langsung.

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pembentukan BP Haji memang dikhususkan untuk mengatur sepenuhnya operasional penyelenggaraan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.

Baca Juga: Mau Ambil BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Syarat dan Ketentuannya!

“Desain pembentukan Badan Penyelenggara Haji memang dimaksudkan agar ke depan, penyelenggaraan haji dilakukan oleh badan tersebut,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 11 Juli 2025.

Perubahan ini menandai era baru dalam manajemen ibadah haji di Indonesia.

Mengenai apakah BP Haji akan berubah menjadi Kementerian Haji, Prasetyo menyatakan sampai saat ini belum ada keputusan.

Baca Juga: Super Air Jet Minta Maaf Atas Keterlambatan Penerbangan IU-745 Bali-Jakarta, Ridwan Kamil Sempat Protes Keras di Bandara!

Pasalnya, pemerintah masih melakukan evaluasi untuk penyelenggaraan haji tahun 2025 ini.

“Kita berharap ini menjadi bagian dari proses yang komprehensif,” ucapnya.

“Kita juga berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.***

Tags

Terkini