Dengan ditetapkannya keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Aceh, diharapkan tidak hanya meredam konflik administratif, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan antar masyarakat di kedua provinsi.
Polemik sengketa empat pulau tersebut seolah menampakkan ketidakbersatuan sesama anak bangsa.
Pemerintah kedepannya sebelum mengambil keputusan penting yang bersifat kebangsaan, agar memikirkan dampaknya, apakah dapat berimbas pada perpecahan anak bangsa.
Pemerintah pusat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menerima keputusan ini dengan lapang dada dan menjadikannya sebagai momentum untuk membangun sinergi yang lebih solid demi kepentingan nasional.***