nasional

Di Balik Kisruh Aceh dan Sumut Atas Sengketa Empat Pulau di Samudera Hindia

Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:13 WIB
Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bahas pengelolaan 4 pulau sengketa (detik)

KLIK SAJA - Empat pulau tak berpenghuni di perairan Samudera Hindia tiba-tiba menjadi pusat konflik administratif antara dua provinsi: Aceh dan Sumatera Utara.

Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang—yang selama ini dianggap sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil—mendadak berpindah status menjadi milik Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Keputusan ini menyulut ketegangan politik, sosial, bahkan menguak dugaan adanya motif ekonomi besar di baliknya.

Puncak konflik tergambar dalam pertemuan yang berakhir kaku antara Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Dalam video yang viral, Mualem menolak berbicara panjang dengan Bobby dan menyerahkan urusan itu pada stafnya—sebuah simbol penolakan politik yang tak bisa diabaikan.

Sementara di sosial media, justru banyak netizen yang mendukung keempat pulau tersebut tetap berada dalam wilayah Aceh, karena faktor historis.

Mengapa empat pulau ini jadi rebutan?

Secara geopolitik, letaknya memang strategis: dekat jalur pelayaran internasional Samudera Hindia

Dari sisi sumber daya alam, isu makin panas karena muncul dugaan adanya kandungan minyak dan gas di sekitar pulau-pulau tersebut.

Anggota DPR asal Aceh, Muslim Ayub, bahkan menyinggung potensi investasi dari Uni Emirat Arab yang menjadi salah satu faktor pendorong pergeseran wilayah administrasi.

Selain itu, kawasan ini kaya perikanan dan menjadi tumpuan hidup nelayan dari Aceh Singkil hingga Sibolga.

Namun, akar persoalan tidak hanya tentang sumber daya.

Sengketa ini juga mengungkapkan lemahnya ketegasan negara dalam menata batas administratif dan menjalankan amanah hukum.

UU Nomor 24 Tahun 1956, yang menjadi dasar pembentukan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, dengan jelas menyebut batas-batas wilayah yang mencakup keempat pulau tersebut berada di bawah administrasi Aceh.

Halaman:

Tags

Terkini