nasional

Cek Disini! Jadwal dan Mekanisme Pencairan BSU 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 21:37 WIB
BSU 2025 (berbagai sumber)

KLIK SAJA - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 bagi pekerja dan guru honorer di tahun 2025.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah, di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Banyak pihak pun kini menantikan jadwal pencairan BSU 2025 dan bagaimana mekanismenya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU 2025 bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja atau buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Syarat Penerima BSU 2025

Tak semua pekerja berhak menerima bantuan ini. Pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria penerima BSU 2025, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025;
  • Menerima gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan;
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri;
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran yang sama;
  • Untuk pekerja dengan gaji di atas Rp3.500.000, tetap bisa menerima BSU jika gajinya sesuai atau di bawah UMP/UMK yang dibulatkan ke atas ke ratusan ribu terdekat.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan

BSU 2025 akan disalurkan pemerintah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan, yang diberikan untuk periode dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli, sehingga total yang diterima adalah Rp600.000 per orang.

Pencairan dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, serta juga melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Para pekerja yang memenuhi syarat akan langsung menerima dana ke rekening masing-masing.

Melalui akun Instagram resminya, @bpjs.ketenagakerjaan, pihak BPJS menyampaikan bahwa penyaluran BSU akan dimulai pada Juni 2025.

Masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala guna mengetahui status pencairan mereka.

“Perihal pencairan BSU tahun 2025, sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025, penyaluran dimulai bulan Juni. Silakan cek secara berkala,” tulis BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Status Penerima BSU

Halaman:

Tags

Terkini