nasional

Kisruh Wacana Bangunan Perumahan Subsidi Seluas 21 Meter Persegi: Apakah Layak Huni?

Selasa, 3 Juni 2025 | 20:33 WIB
ilustrasi rumah subsidi (kredit pintar)

Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa belum ada keputusan final.

Bahkan, diskusi internal justru mengarah pada perluasan ukuran rumah subsidi. “Yang benar adalah harusnya ukurannya dibesarkan. Paling tidak 40 meter persegi. Standar SDGs saja 7,2 meter persegi per orang. Kita tidak boleh di bawah itu,” tegasnya.

Fahri juga menyarankan agar arah pembangunan perumahan nasional mulai bergeser ke model vertikal, seperti rumah susun dan apartemen, yang lebih efisien lahan namun tetap menjaga kualitas hidup. “Rumah itu harus layak menurut standar PBB. Kalau terlalu kecil, tidak mungkin orang bisa hidup sehat dan berkembang dengan baik di dalamnya,” ujarnya.

Dalam konteks ini, pemerintah diharapkan lebih bijaksana.

Masyarakat tidak hanya butuh tempat tinggal, tetapi rumah yang benar-benar bisa dihuni secara layak.

Keterjangkauan harga memang penting, namun jangan sampai mengorbankan martabat dan masa depan keluarga Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini