nasional

Kisruh Wacana Bangunan Perumahan Subsidi Seluas 21 Meter Persegi: Apakah Layak Huni?

Selasa, 3 Juni 2025 | 20:33 WIB
ilustrasi rumah subsidi (kredit pintar)

KLIK SAJA - Di tengah upaya panjang pemerintah menekan angka backlog perumahan yang hingga kini mencapai hampir 10 juta unit, wacana baru soal perumahan subsidi kembali mengemuka dan menimbulkan perdebatan sengit di tengah masyarakat.

Draf kebijakan yang beredar menunjukkan rencana untuk memperkecil standar minimal luas bangunan dan tanah rumah subsidi, sebuah langkah yang dianggap banyak pihak sebagai kemunduran dalam penyediaan hunian layak.

Draf tersebut tercantum dalam rancangan Keputusan Menteri PKP tahun 2025.

Meski belum memiliki nomor final, dokumen itu menunjukkan usulan bahwa rumah subsidi ke depan dapat dibangun dengan luas bangunan mulai dari 18 hingga maksimal 36 meter persegi,

Sementara luas tanah disarankan minimal 25 meter persegi—lebih kecil dari standar sebelumnya, yaitu 60 meter persegi untuk tanah dan 21 meter persegi untuk bangunan.

Pemerintah, melalui Dirjen Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, berdalih bahwa langkah ini dilakukan untuk menjawab tantangan lahan terbatas dan harga tanah yang kian melonjak, terutama di kawasan urban.

Menurutnya, rumah berukuran lebih efisien akan menjangkau lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di lokasi yang lebih strategis.

Namun, langkah ini menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai mengabaikan aspek fundamental: kelayakan huni.

Berdasarkan standar Sustainable Development Goals (SDGs) dan Kepmen Kimpraswil No. 403/2002, ruang hidup yang layak untuk satu orang minimal adalah 7,2 meter persegi.

Maka, untuk keluarga kecil berisi tiga anggota, luas bangunan minimal seharusnya 21,6 meter persegi.

Itu pun belum menyentuh aspek lain seperti pencahayaan alami, ventilasi, sanitasi, dan ruang gerak yang memadai.

Lebih jauh dari itu, rumah bukan sekadar tempat berlindung. Rumah adalah ruang tumbuh, tempat keluarga membangun kehidupan, mendidik anak, dan menjaga kesehatan fisik serta mental.

Bagaimana mungkin dengan ruang 18 atau bahkan 21 meter persegi, keluarga bisa hidup dengan leluasa, sehat, dan bermartabat?

Dalam ruang sesempit itu, hampir mustahil menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak, kenyamanan orang tua, dan hubungan sosial yang sehat antaranggota keluarga.

Halaman:

Tags

Terkini