nasional

Kisruh Pelaksanaan Haji Furoda, Ada Apa Gerangan?

Selasa, 3 Juni 2025 | 19:39 WIB
ilustrasi keberangkatan calon haji (breaking news)

KLIK SAJA - Ribuan calon jamaah haji Indonesia yang mendaftar melalui jalur furoda atau visa mujamalah tahun ini harus menerima kenyataan pahit: mereka gagal berangkat.

Skema yang selama ini dianggap sebagai jalan pintas menunaikan haji tanpa antrean panjang justru menimbulkan ketidakpastian besar.

Pertanyaannya: ada apa sebenarnya di balik kisruh pelaksanaan haji furoda 2025?

Haji furoda merupakan jalur nonkuota yang memungkinkan warga negara Indonesia menunaikan ibadah haji melalui undangan langsung dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Visa yang digunakan adalah visa mujamalah, yang tidak dikelola dalam sistem resmi pemerintah Indonesia.

Oleh karena itu, penyelenggaraannya tidak melalui mekanisme haji reguler ataupun haji khusus yang berada dalam kuota resmi Kementerian Agama RI.

Namun, pada musim haji 2025, harapan ribuan jamaah furoda sirna. Kementerian Agama mencatat lebih dari 1.000 calon jamaah gagal berangkat karena visa mereka tidak kunjung terbit hingga proses pemvisaan resmi ditutup oleh pemerintah Arab Saudi pada 26 Mei 2025.

Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, menegaskan bahwa seluruh jenis visa haji, termasuk mujamalah, telah dihentikan penerbitannya.

Masalah ini membuka luka lama: lemahnya perlindungan hukum bagi jamaah haji furoda.

Meskipun secara normatif jalur ini diakui dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, regulasi teknisnya belum cukup kuat untuk menjamin keamanan dan hak-hak calon jamaah.

UU tersebut memang menyebut bahwa WNI yang menerima visa mujamalah harus diberangkatkan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan wajib dilaporkan ke Menteri Agama.

Namun, tidak ada sanksi jelas bila PIHK lalai atau gagal memberangkatkan jamaah.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) pun menyuarakan keprihatinan.

Sementara itu, Tim Pengawas Haji DPR RI menyerukan pentingnya peran negara untuk melindungi warganya, terlepas dari jalur keberangkatan yang digunakan.

Halaman:

Tags

Terkini