Kisruh Pelaksanaan Haji Furoda, Ada Apa Gerangan?

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Selasa, 3 Juni 2025 | 19:39 WIB
ilustrasi keberangkatan calon haji (breaking news)
ilustrasi keberangkatan calon haji (breaking news)

Abdul Fikri Faqih dari Timwas menegaskan, meskipun hubungan antara PIHK dan pihak Arab Saudi bersifat business to business, negara tetap bertanggung jawab terhadap warga negaranya yang dirugikan.

Kini, revisi UU Haji menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah dan DPR tengah membahas penambahan klausul yang lebih tegas mengenai pengawasan, tanggung jawab PIHK, dan perlindungan jamaah nonkuota.

Tanpa langkah konkret, insiden semacam ini bisa terulang dan menodai semangat ibadah yang seharusnya sakral.

Haji bukan sekadar perjalanan spiritual, tapi juga soal hak dan perlindungan hukum bagi umat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X