KLIK SAJA - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah mengonfirmasi bahwa proses penerbitan visa untuk jemaah calon haji tahun ini sudah tuntas.
Konfirmasi ini datang setelah Pemerintah Arab Saudi secara resmi menutup layanan penerbitan visa haji per tanggal 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi.
Kebijakan penutupan visa ini berlaku untuk semua jenis visa haji, termasuk visa haji reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menyatakan hal tersebut di Jeddah, berdasarkan konfirmasi langsung dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Tahun 2025, Indonesia mendapatkan total kuota 221 ribu jemaah haji dengan pembagian 203.320 reguler dan 17.680 khusus.
“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770 karena ada jemaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa Kemenag ngebut memproses visa jemaah batal ganti karena harus segera diurus untuk memaksimalkan kuota yang diberikan.
“Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler,” kata Hilman.
Penggantian jemaah yang batal masih diproses sampai waktu Arab Saudi menutup proses pemvisaan.
Baca Juga: KPAI Geruduk DPR: Masih Belum Terima Program Pembinaan Anak Nakal di Barak Militer ala Dedi Mulyadi
“Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jemaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal ganti,” jelas Hilman.
“Saat ditutup, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan yang artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya,” imbuhnya.
Untuk jemaah khusus, visa yang terbit sudah 17.532 dari total kuotanya, yaitu 17.680.***