KLIK SAJA - Program pembinaan anak-anak bermasalah di barak militer yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menuai polemik.
Kali ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara resmi menyatakan keberatan dan meminta Komisi XIII DPR RI untuk turut mengevaluasi program yang dinilai berpotensi melanggar hak anak.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyampaikan kekhawatirannya usai menghadiri rapat audiensi bersama Komisi XIII DPR pada Senin (26/5/2025).
Menurut Jasra, kebijakan tersebut perlu dihentikan sementara sambil menunggu evaluasi lebih lanjut dari lembaga-lembaga yang berwenang, mengingat tidak ada istilah "anak nakal" dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Hasil pengawasan kita itu, pertama agar program ini untuk sementara dihentikan sampai dilakukan evaluasi, terutama terkait regulasi. Karena dalam surat edaran Pak Gubernur itu kan berpotensi melanggar hak anak, terutama labelling dan non-diskriminasi,” ujar Jasra di Gedung DPR RI.
Ia juga menitikberatkan bahwa pelatihan di barak militer bukanlah pendekatan yang sesuai untuk anak-anak.
Setelah meninjau langsung kondisi fasilitas di beberapa barak, KPAI menemukan ketimpangan dalam fasilitas dan pendekatan pelatihan.
Jasra juga mengingatkan bahwa melatih anak sangat berbeda dengan melatih tentara, sehingga harus ada pendekatan yang mengedepankan etika, komunikasi, dan perlindungan anak (safe child guarding).
Namun, di tengah sikap keras KPAI, reaksi dari publik justru sebaliknya. Banyak warganet yang mendukung program tersebut, menilai bahwa pendekatan militer justru memberikan hasil nyata.
Di berbagai platform media sosial, terlihat dukungan besar dari masyarakat yang menyebut bahwa anak-anak yang mengikuti program ini menjadi lebih disiplin, sopan, dan hormat kepada orang tua.
Bahkan pada perayaan Hari Kebangkitan Nasional beberapa waktu lalu, anak-anak binaan tersebut mampu menjadi petugas upacara, suatu hal yang membanggakan.
Tidak hanya masyarakat biasa, tokoh pemerhati anak nasional, Seto Mulyadi alias Kak Seto, juga menyatakan dukungannya.
Dalam pernyataannya, Kak Seto mengakui bahwa dengan pendekatan yang tepat dan didampingi para ahli, program tersebut bisa menjadi metode pembinaan positif bagi anak-anak dengan latar belakang kenakalan atau pelanggaran ringan.
"Selama tidak ada kekerasan fisik maupun verbal, dan anak-anak mendapatkan pendampingan psikolog serta edukasi nilai-nilai positif, saya kira pendekatan seperti ini bisa menjadi alternatif yang layak dikembangkan," ujar Kak Seto dalam salah satu wawancara.