KLIK SAJA - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap tanggal 2 Mei, selalu memunculkan pertanyaan seputar status libur dan pelaksanaan upacara.
Jelang peringatan Hardiknas tahun 2025, masyarakat, terutama kalangan pelajar, guru, dan orang tua, tentu bertanya-tanya mengenai agenda perayaan tahun ini.
Apakah tanggal 2 Mei 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional, sehingga aktivitas belajar mengajar diliburkan?
Selain itu, bagaimana dengan tradisi upacara bendera yang biasanya menjadi bagian penting dalam memperingati Hardiknas di berbagai instansi pendidikan?
Baca Juga: Cek Di Sini Tema, Logo, dan Pedoman Resmi Hardiknas 2025
Artikel ini akan mengulas informasi terkini seputar potensi libur dan pelaksanaan upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2025.
Apakah Hardiknas 2025 Libur?
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 akan diperingati pada tanggal 2 Mei 2025, yang jatuh pada hari Jumat.
Pada tahun ini, Hardiknas tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional, sehingga tidak ada libur untuk sekolah atau instansi pemerintah pada tanggal tersebut.
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025, yang menyatakan bahwa Hardiknas bukanlah hari libur nasional atau cuti bersama.
Apakah Hardiknas 2025 Ada Upacara Bendera?
Baca Juga: BGN Pertimbangkan Kantin Sekolah Bisa Kelola Makan Bergizi Gratis
Meskipun Hardiknas bukan hari libur, upacara bendera tetap akan dilaksanakan di berbagai tempat sebagai bagian dari peringatan.
Upacara ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan akan diadakan secara tatap muka di berbagai lokasi seperti kantor Kemendikdasmen, sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, serta kantor perwakilan Indonesia di luar negeri.