KLIK SAJA - Nama Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang dikenal vokal dalam isu-isu sosial, kembali jadi perbincangan publik.
Pada kali ini bukan karena gagasannya, melainkan karena urusan pajak kendaraan pribadinya.
Sebuah mobil mewah Lexus LX600 miliknya tercatat menunggak pajak hingga lebih dari Rp 42 juta.
Fakta ini tentunya memicu perhatian luas, terutama karena Dedi dikenal sebagai pengusul penghapusan pajak kendaraan demi membantu masyarakat kecil.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Samsat DKI Jakarta, mobil berwarna putih dengan pelat nomor B 2600 SME itu belum membayar pajak sejak Januari 2025.
Mobil yang diproduksi tahun 2022 tersebut memiliki kapasitas mesin 3.445 cc dan nilai jual diperkirakan mencapai Rp 1,924 miliar.
Rincian tunggakan meliputi pokok pajak sebesar Rp 40 juta, denda keterlambatan Rp 1,616 juta, dan SWDKLLJ Rp 70 ribu. Totalnya: Rp 42,233 juta.
Menanggapi kabar tersebut, Dedi Mulyadi langsung memberikan klarifikasi melalui akun media sosial pribadinya.
Ia mengakui keterlambatan pembayaran pajak namun menegaskan bahwa mobil tersebut masih dalam status kredit.
Menurutnya, karena kendaraan masih dibiayai leasing, maka tanggung jawab administratif, termasuk pembayaran pajak, masih berada di tangan pihak leasing.
“Mobil Lexus atas nama saya memang belum dibayar pajaknya karena statusnya masih kredit,” ungkap Dedi dalam unggahannya.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa kendaraan itu saat ini sedang dalam proses mutasi administrasi dari Jakarta ke Jawa Barat.
Mutasi ini dilakukan oleh pihak leasing, dan Dedi menegaskan bahwa seluruh tunggakan akan dilunasi saat proses tersebut rampung.
“Semua tunggakan di DKI akan dilunasi saat proses mutasi kendaraan selesai,” ungkapnya lagi.