nasional

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kerap Kisruh, ICW Minta Program MBG Dihentikan

Sabtu, 19 April 2025 | 20:37 WIB
ilustrasi kondisi dapur Satuan Pelayanan Gizi MBG (tirto)

KLIK SAJA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah sebagai proyek unggulan Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Dewi Anggraeni, secara tegas merekomendasikan agar program ini dihentikan sementara, mengingat berbagai persoalan pelik yang terus bermunculan di lapangan.

"Ketimbang semakin kisruh ke depannya, lebih baik dihentikan dari saat ini," ujar Dewi, Jumat, 18 April 2025.

Pernyataan ini muncul usai konflik antara dapur umum milik Ira Mesra dan Yayasan Berkat Media Nusantara (MBN) mencuat ke permukaan.

Ira yang bermitra dengan Badan Gizi Nasional (BGN), menyatakan mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar akibat belum dibayarkannya biaya bahan baku dan operasional oleh pihak yayasan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengaku baru mengetahui bahwa hubungan antara mitra dapur dan yayasan tidak sepenuhnya terkoordinasi.

Meski mediasi telah dilakukan, dan dana operasional kembali dikucurkan untuk 10 hari ke depan, insiden ini hanya menambah daftar panjang kekisruhan pelaksanaan MBG.

Media Wahyu Askar, Direktur Keadilan Fiskal dari Celios, menambahkan bahwa masalah di Kalibata hanyalah puncak gunung es.

Ia menyebutkan kasus keracunan, penolakan di beberapa daerah seperti Papua, hingga perubahan harga satuan makanan dari Rp 15 ribu menjadi Rp 10 ribu, sebagai indikasi lemahnya perencanaan.

Sementara BGN menyatakan terus melakukan perbaikan, ICW menyoroti tiga permasalahan mendasar: belum adanya kebijakan menyeluruh, perhitungan anggaran yang serampangan, serta minimnya transparansi.

Pertama, kebijakan MBG dinilai dipaksakan untuk memenuhi janji kampanye, tanpa memperhatikan kesiapan regulasi, mekanisme pelaksanaan, serta partisipasi masyarakat.

Perpres 83 Tahun 2024 yang melahirkan BGN hanya butuh waktu empat bulan untuk langsung dieksekusi secara nasional—sebuah keputusan yang disebut ICW sebagai tergesa-gesa dan berisiko tinggi.

Kedua, anggaran MBG yang semula disebut Rp 306 triliun, menimbulkan tanda tanya.

Meskipun BGN hanya mengklaim butuh Rp 12 triliun per tahun, selebihnya dialokasikan untuk program-program lain termasuk Sarjana Penggerak Pertumbuhan Indonesia (SPPI) yang diproyeksikan menjadi ASN.

Halaman:

Tags

Terkini