nasional

Buat Warga Pemalang! Jadwal Samsat Keliling Pemalang Periode April 2025, Mulai Buka Tanggal 8 April!

Jumat, 4 April 2025 | 06:11 WIB
Samkel Pemalang (Bapenda Pemalang)

KLIK SAJA - Bagi warga Kabupaten Pemalang yang ingin memperpanjang STNK kendaraannya, Samsat Keliling (Samkel) kembali hadir di berbagai lokasi strategis mulai 8 April 2025, setelah libur Cuti Bersama Idul Fitri 2025.

Bagi objek pajak yang jatuh tempo pada saat libur cuti Bersama Idul Fitri, tidak dikenakan denda dan bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor seperti biasa.

Layanan ini memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus jauh-jauh ke kantor Samsat.

Berikut jadwal lengkap Samsat Keliling di wilayah Pemalang untuk April 2025:

Senin, (08.00 – 12.00 WIB)

  • Samkel Avanza: Balai Desa Banglarangan, Ampelgading
  • Samkel APV: Balai Desa Pesantren, Ulujami
  • Samkel Hiace: Terminal Randudongkal

Selasa, (08.00 – 12.00 WIB)

  • Samkel Avanza: Kantor Kecamatan Comal
  • Samkel APV: Balai Desa Warungpring
  • Samkel Hiace: Pos Polisi Karangsari, Pulosari

Rabu, (08.00 – 12.00 WIB)

  • Samkel Avanza: Kantor Kecamatan Petarukan
  • Samkel APV: Lapangan Pasar Moga
  • Samkel Hiace: Kecamatan Watukumpul

Kamis, (08.00 – 12.00 WIB)

  • Samkel Avanza: Balai Desa Sukowangi, Taman
  • Samkel APV: Terminal Belik
  • Samkel Hiace: Terminal Randudongkal

Jumat, (08.00 – 11.00 WIB)

  • Samkel Avanza: Balai Desa Jatiroyom, Bodeh
  • Samkel APV: Lapangan Pasar Moga
  • Samkel Hiace: Kecamatan Ulujami

Sabtu, (08.00 – 11.00 WIB)

  • Samkel Avanza: Kantor Kecamatan Comal
  • Samkel APV: Balai Desa Kalimas, Randudongkal
  • Samkel Hiace: Kecamatan Bantarbolang

Minggu, (06.00 – 09.00 WIB)

  • Samkel Hiace: CFD Alun-Alun Pemalang

Catatan Penting:

  1. Layanan Terbatas: Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan, tidak untuk perpanjangan 5 tahunan atau penggantian plat nomor. Untuk layanan tersebut, kunjungi kantor Samsat terdekat dengan membawa kendaraan.
  2. Dokumen yang Dibutuhkan:
    • STNK Asli
    • KTP Asli
  3. Tidak Beroperasi pada Hari Libur: Samsat Keliling tutup pada hari libur nasional dan cuti bersama.
  4. Perubahan Jadwal: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi lapangan.

Cara Bayar Pajak di Samsat Keliling:

  1. Datang ke lokasi Samkel terdekat sesuai jadwal.
  2. Serahkan STNK dan KTP asli kepada petugas.
  3. Tunggu verifikasi data.
  4. Petugas akan memanggil nama dan memberitahu nominal pajak yang harus dibayar.
  5. Lakukan pembayaran dan terima STNK yang telah diperbarui.

Ayo warga Pemalang dan sekitarnya, jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang STNK kendaraan Anda dengan mudah! Pastikan datang tepat waktu dan membawa dokumen lengkap.

Halaman:

Tags

Terkini