- Akses link https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.
- Di kolom Pilih Provinsi, pilih provinsi tempat tinggal Anda.
- Klik Lihat Lokasi.
- Nantinya, akan muncul lokasi penukaran uang baru di wilayah Anda.
Batas Maksimal Penukaran
Setiap orang dapat menukarkan uang dengan jumlah maksimal Rp 4,3 juta, dengan rincian sebagai berikut:
Uang Pecahan Besar (Total Rp 2 juta)
- Rp 50.000: 30 lembar
- Rp 20.000: 25 lembar
Uang Pecahan Kecil (Total Rp 2,3 juta)
- Rp 10.000: 100 lembar
- Rp 5.000: 200 lembar
- Rp 2.000: 100 lembar
- Rp 1.000: 100 lembar
Tips untuk Masyarakat
- Lakukan pemesanan online melalui aplikasi PINTAR untuk menghindari antrean panjang.
- Datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Bawa identitas diri seperti KTP atau kartu identitas lainnya saat melakukan penukaran.
- Patuhi batas maksimal penukaran yang telah ditetapkan untuk memastikan ketersediaan uang bagi semua warga.
Dengan mengikuti jadwal dan aturan yang telah ditetapkan, diharapkan proses penukaran uang baru dapat berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan masyarakat Lhokseumawe dalam menyambut Lebaran 2025.
Selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan dan kemudahan!