KLIK SAJA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025, Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Cirebon kembali membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat Cirebon dan sekitarnya.
Layanan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan uang tunai yang bersih dan layak edar selama momen Lebaran.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal, cara pemesanan, dan batasan penukaran uang baru.
Alamat Bank Indonesia Cirebon
Bank Indonesia Kantor Perwakilan Cirebon berlokasi di:
Jl. Yos Sudarso 5-7, Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat 45134.
Masyarakat dapat mengunjungi lokasi ini untuk informasi lebih lanjut atau melakukan penukaran uang baru sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2025
Bank Indonesia Cirebon membagi jadwal penukaran uang baru menjadi empat periode. Berikut rinciannya:
- Periode 1
- Pemesanan: 3 Maret 2025
- Penukaran: 4-9 Maret 2025
- Periode 2
- Pemesanan: 9 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB)
- Penukaran: 10-16 Maret 2025
- Periode 3
- Pemesanan: 16 Maret 2025
- Penukaran: 17-23 Maret 2025
- Periode 4
- Pemesanan: 23 Maret 2025
- Penukaran: 24-27 Maret 2025
Cara Pemesanan Uang Baru
Untuk memudahkan masyarakat, Bank Indonesia menyediakan layanan pemesanan uang baru secara online melalui aplikasi PINTAR. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses aplikasi PINTAR di https://pintar.go.id.
- Lakukan pemesanan sesuai periode yang tersedia.
- Setelah pemesanan berhasil, masyarakat dapat menukarkan uang di lokasi yang telah ditentukan.
Pemesanan online ini bertujuan untuk mengurangi antrean dan memastikan proses penukaran berjalan lancar serta efisien.
Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru
Untuk mengetahui lokasi penukaran uang baru terdekat, ikuti langkah berikut:
- Kunjungi situs https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.
- Pilih provinsi tempat tinggal Anda di kolom Pilih Provinsi.
- Klik Lihat Lokasi.
- Informasi lokasi penukaran uang baru di wilayah Anda akan muncul.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru
Setiap orang dapat menukarkan uang dengan batas maksimal Rp 4,3 juta, dengan rincian sebagai berikut: