nasional

Minyakita Bukan Milik Kita, Takaran Tak Sesuai Ditemukan di Berbagai Daerah

Rabu, 12 Maret 2025 | 04:44 WIB
Mentan Amran Sulaiman temukan takaran MinyaKita tak sesuai takaran di berbagai tempat (Promedia)

AWI diduga melakukan praktik repackaging atau pengemasan ulang minyak goreng dengan takaran yang tidak sesuai.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, AWI mendapatkan bahan baku minyak dari PT ISJ melalui seorang trader di Bekasi dengan harga Rp18.100 per kilogram.

Minyak tersebut kemudian dikemas ulang dari drum penyimpanan ke dalam botol dan pouch.

Mesin pengisi minyak yang digunakan menunjukkan takaran 820 gram untuk pouch dan 760 gram untuk botol, yang jelas tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Praktik penyelewengan ini telah berlangsung sejak Februari 2025, dan hingga kasus ini terungkap, pelaku telah memproduksi 400 hingga 800 kantong Minyakita per hari.

Tindakan ini bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap program subsidi pemerintah.

Brigjen Helfi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik ini.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap program-program subsidi agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Dengan adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan peningkatan pengawasan, diharapkan kasus seperti ini tidak terulang di masa depan.

Minyakita harus kembali menjadi milik kita, rakyat Indonesia, bukan menjadi alat untuk mencari keuntungan pribadi oleh segelintir orang.***

Halaman:

Tags

Terkini