nasional

Buat Warga Kalsel! Jadwal Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia Banjarmasin Jelang Lebaran 2025, Catat Jadwal dan Aturannya!

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:07 WIB
Kantor BI Banjarmasin (BI Banjarmasin)

Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp 4,3 juta per orang, dengan rincian sebagai berikut:

  • Uang Pecahan Besar (Total Rp 2 juta):
    • Rp 50.000: 30 lembar
    • Rp 20.000: 25 lembar
  • Uang Pecahan Kecil (Total Rp 2,3 juta):
    • Rp 10.000: 100 lembar
    • Rp 5.000: 200 lembar
    • Rp 2.000: 100 lembar
    • Rp 1.000: 100 lembar

Bank Indonesia Banjarmasin mengimbau masyarakat Kalsel untuk hanya melakukan penukaran uang baru di tempat-tempat resmi yang telah ditunjuk oleh BI.

Hindari penukaran uang di tempat tidak resmi atau melalui pihak ketiga yang tidak terpercaya, karena hal ini dapat meningkatkan risiko peredaran uang palsu.

Maka dengan mematuhi jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan, masyarakat dapat memastikan bahwa kebutuhan uang baru untuk Lebaran 2025 terpenuhi dengan aman dan lancar.

Informasi lebih lanjut:
Hubungi Bank Indonesia Banjarmasin di nomor telepon (0511) 3353034 atau kunjungi website resmi Bank Indonesia di www.bi.go.id.

Halaman:

Tags

Terkini