nasional

Prediksi Tanggal Pencairan THR ASN, PPPK dan TNI-Polri, Intip Besaran Jumlah per Golongannya!

Senin, 10 Maret 2025 | 15:31 WIB
ilustrasi ASN terima THR (Tribun News)

KLIK SAJA - Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025.

Berdasarkan aturan tahun sebelumnya, THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya. Peraturan ini tercantum dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 Pasal 11 Ayat 1.

Namun, hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan peraturan resmi untuk tahun 2025.

Jika skema yang sama diterapkan, THR Idul Fitri 1446 H kemungkinan akan cair paling cepat pada Jumat, 14 Maret 2025.

Baca Juga: Prediksi Tanggal Pencairan THR Pensiunan ASN 2025

Meskipun demikian, tanggal ini hanyalah prediksi berdasarkan peraturan tahun lalu.

Masyarakat diharapkan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah untuk memastikan tanggal pencairan yang akurat.

Besaran THR untuk ASN, PPPK, dan TNI-Polri

Mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, THR bagi ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota TNI-Polri diberikan secara penuh setara dengan gaji pokok. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, juga memberikan sinyal bahwa kebijakan serupa akan diterapkan pada tahun 2025.

THR diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial mereka menjelang Hari Raya Idulfitri. THR ini terdiri dari beberapa komponen tunjangan, di antaranya:

  1. Tunjangan Keluarga
  2. Tunjangan Pangan
  3. Tunjangan Jabatan (struktural, fungsional, atau umum)
  4. Tunjangan Kinerja

Besaran THR untuk Pensiunan

Selain untuk PNS aktif, THR juga diberikan kepada para pensiunan. Besaran THR untuk pensiunan bervariasi tergantung pada golongan dan jabatan terakhir saat bertugas. Berikut adalah estimasi besaran THR pensiunan yang disesuaikan dengan jabatan dan golongannya:

  1. THR Pensiunan PNS Golongan I
  • Ia: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
  • Ib: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
  • Ic: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
  • Id: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700
  1. THR Pensiunan PNS Golongan II
  • IIa: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
  • IIb: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
  • IIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
  • IId: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800
  1. THR Pensiunan PNS Golongan III
  • IIIa: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
  • IIIb: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
  • IIIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
  1. THR Pensiunan PNS Golongan IV
  • IVa: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
  • IVb: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
  • IVc: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
  • IVd: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
  • IVe: Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100

Walaupun prediksi tanggal pencairan THR Idul Fitri 1446 H jatuh pada 14 Maret 2025, masyarakat diharapkan tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah untuk memastikan keakuratan informasi tersebut.

Besaran THR yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban finansial dan mendukung kebahagiaan masyarakat dalam merayakan momen spesial ini.***

Halaman:

Tags

Terkini