- Rp 50.000: 30 lembar
- Rp 20.000: 25 lembar
Uang Pecahan Kecil (Total Rp 2,3 juta)
- Rp 10.000: 100 lembar
- Rp 5.000: 200 lembar
- Rp 2.000: 100 lembar
- Rp 1.000: 100 lembar
Antisipasi Kebutuhan Masyarakat Jelang Lebaran 2025
Layanan penukaran uang baru ini merupakan bagian dari upaya BI Surakarta untuk mengantisipasi peningkatan permintaan uang tunai yang bersih dan layak edar menjelang Lebaran 2025.
Maka dengan menyediakan layanan ini, BI Surakarta berharap dapat memudahkan masyarakat dalam mempersiapkan diri menyambut momen spesial tersebut.
Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal yang telah ditentukan dan mematuhi batas maksimal penukaran yang berlaku. Dengan begitu, proses penukaran uang dapat berjalan lancar dan merata bagi semua pihak.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih detail mengenai lokasi penukaran, jadwal, dan ketentuan lainnya, masyarakat dapat mengunjungi akun Instagram resmi Bank Indonesia Surakarta: