nasional

Menyoal Kasus Keracuan MBG, Siapa yang akan Menanggung Biaya Pengobatannya? Begini Jawaban Badan Gizi Nasional

Minggu, 2 Maret 2025 | 09:51 WIB
Menyoal Kasus Keracuan MBG, Siapa yang akan Menanggung Biaya Pengobatannya? Begini Jawaban Badan Gizi Nasional (Kepala BGN sebut pihak SPPG bisa menanggung pengobatan untuk siswa keracunan karena MBG. (Instagram/badangizinasional.ri))

KLIK SAJA - Setelah peluncuran resmi program Makan Bergizi Gratis pada 6 Januari 2025, terdapat beberapa laporan mengenai kasus keracunan yang terkait dengan MBG.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa penyebab utama masalah ini adalah kurangnya pengalaman dari mitra dalam menyiapkan makanan untuk program tersebut.

Dadan menjelaskan bahwa satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang terlibat dalam MBG masih tergolong baru.

“Sebagian besar kasus yang dilaporkan dalam berita terbaru ini berasal dari satuan pelayanan yang baru mulai beroperasi,” ungkap Dadan di Kompleks Akademi Militer, Magelang pada hari Kamis, 27 Februari 2025.

Baca Juga: Catat! 10 Modus Kejahatan Keuangan Jelang Ramadan, Salah Satunya THR Palsu

Jadi menurutnya, para SPPG yang sudah berkecimpung dalam bisnis masak porsi besar tidak kesulitan jika harus mengolah masakan MBG dengan jumlah yang banyak.

“Karena untuk bisa memasak, biasa masak 1 sampai 10 untuk bisa 1.000 sampai 3.000 butuh waktu untuk membiasakan sampai kematangannya cukup,” kata Dadan.

Selain tingkat kematangan, ia juga mengatakan tentang kesamaan rasa masakan dalam kebiasaan memasak di porsi besar.

Biaya Pengobatan karena Keracunan MBG akan Ditanggung SPPG Terkait

Menanggapi kasus keracunan, Dadan menyatakan bahwa SPPG akan menanggung semua biaya pengobatan yang diperlukan.

Baca Juga: Eks Wakapolri Syafruddin Kambo Tutup Usia: Ini Kenangan Manis Jalan Karier Jadi Ajudan Wapres Jusuf Kalla hingga Menpan RB Era Jokowi

Ia menjelaskan bahwa dalam satu porsi Makan Bergizi Gratis, sudah termasuk biaya untuk bahan baku serta biaya operasional.

Menurut penjelasannya, biaya pengobatan akibat keracunan MBG ini juga dapat ditanggung dari anggaran yang telah disiapkan oleh BGN.

“Biaya operasional di unit pelayanan tersebut bersifat at cost untuk mengatasi situasi-situasi seperti itu,” ungkap Dadan saat bertemu dengan media di Lanud Halim Perdanakusuma pada hari Jumat, 28 Februari 2025.

Halaman:

Tags

Terkini