“Selama dua minggu saya mencari gas, itu sangat sulit. Di pengecer ada, tetapi jumlahnya dikurangi, jadi sulit bagi saya untuk mendapatkannya,” ungkap warga dari Banten tersebut dalam program TV berjudul ‘Kontroversi’ yang ditayangkan pada Kamis, 6 Februari 2025.
“Satu hari sebelum kejadian itu, saya sudah mencari Gas Melon hingga ke beberapa kecamatan, tetapi tidak berhasil menemukannya,” tambah Effendi.
Ia juga mengungkapkan keinginannya untuk mengajukan keluhan kepada Menteri ESDM karena sangat memerlukan gas untuk memasak di rumahnya.
"Pada dasarnya prinsip seorang manusia itu butuh kehidupan dan ketenangan. Pada saat itu, semua masyarakat ingin mencari Gas Melon, gas ini salah satu alat untuk masak," terang Effendi.
"Kalau gas tidak ada, walaupun beras ada, tidak bisa masak juga. Walaupun harga semurah apapun, kalau gasnya tidak ada, tetap tidak bisa masak," tambahnya.
Harus Memberikan Fotokopi KTP demi Dapat Gas Melon
Effendi menceritakan momen ketika ia menerima informasi tentang ketersediaan Gas Melon di sekitar tempat tinggalnya.
“Pada malam hari, saya mendapatkan kabar bahwa gas tersedia, jadi saya segera pergi untuk mengambil dua tabung gas,” ujarnya.
Selanjutnya, pria asal Banten tersebut mengunjungi agen resmi atau pangkalan Gas Melon yang mewajibkan penyampaian fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Saya pergi ke agen resmi dan pangkalan dengan ketentuan harus menyerahkan fotokopi KTP,” tambah Effendi.
"Kondisi malam hari, sedang hujan. Dari mana saya harus mendapatkan fotokopi KTP. Saya harus cari dulu malam itu. Akhirnya saya dapat fotokopi, bisa dapat gas. Itu syarat yang rumit hanya demi mendapatkan Gas Melon untuk masak," terangnya.
Berani Sampaikan Protes ke Menteri ESDM
Dalam kesempatan yang sama, Effendi menceritakan kronologi dirinya melakukan protes kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.