KLIK SAJA - Warga Desa Dadapan, yang terletak di Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dikejutkan oleh penemuan tubuh seorang wanita yang ditemukan dalam sebuah koper pada hari Kamis, 23 Januari 2025.
Proses identifikasi menunjukkan bahwa tubuh tersebut adalah milik Uswatun Khasanah, seorang penduduk dari Blitar, Jawa Timur.
Dalam waktu singkat, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka bernama Rohmad Tri Hartanto (33), yang lebih dikenal dengan sebutan Antok, di Madiun, Jawa Timur, pada hari Minggu, 26 Januari 2025.
Penemuan Potongan Jasad di Tiga Lokasi
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa menurut pengakuan tersangka, bagian tubuh korban ditemukan di tiga lokasi yang berbeda: Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek.
Petugas harus melewati medan yang sulit, termasuk hutan di Ponorogo, untuk menemukan bagian tubuh korban tersebut.
“Setelah melakukan interogasi, pada pukul 03.00 WIB tim berangkat menuju Hutan Sampung di Jalan Raya Parang Hutan Nagara, Ponorogo, yang berjarak sekitar 30 km dari Kota Madiun. Pada pukul 04.00 WIB kami berhasil menemukan potongan tubuh bagian kaki,” jelas Arbaridi pada Selasa, 28 Januari 2025.
Selanjutnya, tim bergerak ke Kecamatan Watu Limo di Trenggalek pada pukul 05.00 WIB untuk mencari potongan tubuh lainnya.
“Pukul 07.00 WIB tim menyisir lokasi, meski tersangka lupa posisi tepatnya membuang bagian tubuh korban,” tambahnya.
Baca Juga: Survei Indikator: Mayoritas Warga Puas dan Dukung Makan Bergizi Gratis
Semua potongan tubuh yang ditemukan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk dilakukan autopsi.
Barang Bukti dan Rekonstruksi
Petugas kepolisian melakukan penggeledahan di kediaman tersangka yang berada di Tulungagung, di mana mereka menemukan berbagai barang bukti.