Klarifikasi Raffi Ahmad
Raffi Ahmad, yang berperan sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Generasi Muda dan Pekerja Seni, mengakui bahwa ia menggunakan kendaraan dinas dengan nomor RI 36.
Ia menjelaskan bahwa petugas pengawalan yang mendampingi mobil tersebut pernah menegur sopir taksi Alphard di jalan.
Menurut Raffi, teguran itu diberikan karena pengemudi taksi dianggap menghalangi pergerakan kendaraan dinas tersebut.
Raffi mengungkapkan insiden tersebut bermula dari perselisihan antara sopir taksi dan pengemudi truk yang hampir menyerempet kendaraan lain.
Baca Juga: Istana Akhirnya Tanggapi Usulan DPD Soal Makan Bergizi Gratis Dibiayai dari Zakat: Memalukan!
“Di depan rangkaian (RI 36), terdapat taksi Alphard berwarna hitam. Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut,” jelas Raffi dalam siaran persnya, Sabtu 11 Januari 2025 lalu.
Ia menambahkan, adu argumen antara kedua pengemudi memicu kemacetan di jalan.
Karena itu, petugas patwal mencoba melerai dengan memberi teguran kepada pengemudi taksi.
“Petugas patwal yang melihat hal tersebut khawatir akan menimbulkan kemacetan, mengingat lalu lintas sedang cukup padat. Mereka langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan, ‘Sudah, maju Pak,’ disertai gestur yang terlihat di video,” kata Raffi.
Baca Juga: Prabowo di Munas Kadin: Jaga Kekompakan
Lebih lanjut, Raffi menjelaskan bahwa mobil tersebut sedang digunakan untuk menjemputnya setelah mengambil dokumen penting terkait keperluan rapat.
"Benar bahwa kendaraan tersebut adalah mobil yang saya gunakan. Namun, pada saat kejadian, saya tidak berada di dalamnya karena mobil tersebut sedang dalam posisi menjemput saya," ungkapnya.
Polemik ini mencuatkan kembali pentingnya etika dan aturan dalam penggunaan fasilitas negara, terutama kendaraan dinas yang semestinya digunakan dengan tanggung jawab dan sesuai peruntukan.***