nasional

Menyoal Iring-iringan RI-36 Milik Raffi Ahmad, Pejabat di Negara Eropa Ini Justru Dilarang Punya Mobil Dinas!

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:05 WIB
Menyoal Iring-iringan RI-36 Milik Raffi Ahmad, Pejabat di Negara Eropa Ini Justru Dilarang Punya Mobil Dinas! (Potret video viral terkait yang menampilkan peristiwa iring-iringan kendaraan mobil dinas RI 36 di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2025. (X.com/RomitsuT))

KLIK SAJA - Saat ini, publik tengah ramai membahas di media sosial mengenai insiden yang melibatkan anggota patroli dan pengawalan (Patwal) yang dianggap bersikap arogan di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2025.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat anggota Patwal dengan inisial DK sedang menunjuk-nunjuk kendaraan lain di sekitar mobil dinas berplat RI-36 pada pukul 16.30 WIB.

Menanggapi situasi ini, Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya, memastikan bahwa pihak Istana telah memberikan peringatan kepada pihak-pihak terkait mengenai kejadian tersebut.

“Kami sudah memberikan teguran. Dan semua pihak telah diingatkan untuk lebih berhati-hati dan bijak saat berkendara,” ujar Teddy kepada wartawan di Jakarta pada Jumat, 10 Januari 2025.

Baca Juga: Momen Prabowo Sambut Meriah PM Jepang dengan Pasukan Kehormatan dan 21 Dentuman Meriam

Terkini, publik juga menyoroti sosok pejabat negara yang menjadi pemilik mobil dinas berplat RI-36. Berikut ini ulasan selengkapnya.

Mobil Dinas RI-36 Milik Raffi Ahmad

Peristiwa yang viral di media sosial ini membuat banyak pengguna internet penasaran mengenai identitas pemilik kendaraan dinas dengan nomor plat RI-36.

Setelah dikonfirmasi, diketahui bahwa mobil dinas berplat RI-36 tersebut adalah milik Raffi Ahmad, yang menjabat sebagai Staf Utusan Khusus (Stafsus) Presiden untuk Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Baca Juga: Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil Mulai 9 Januari, Ini Bedanya dengan MBG Anak Sekolah

Raffi Ahmad mengakui bahwa mobil itu adalah miliknya, tetapi ia menyatakan bahwa ia tidak berada di dalam mobil saat insiden tersebut terjadi.

Stafsus RI ini menjelaskan bahwa kendaraan dengan plat RI 36 digunakan untuk keperluan tugas kenegaraan.

"Benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil," tutur Raffi Ahmad dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Raffi Ahmad menjelaskan, saat itu mobil dinas RI-36 sedang dalam posisi menjemput dirinya untuk mengantar ke agenda rapat kenegaraan berikutnya.

Halaman:

Tags

Terkini