Pejabat negara di Swedia juga ternyata bahkan harus menunjukkan kerendahan hatinya kepada masyarakat dengan menggunakan transportasi umum ketimbang menyewa taksi. Berikut ini ulasan selengkapnya.
Di Swedia, Pejabat Negara Dilarang Punya Mobil Dinas
Dilansir dari LMD, pejabat pemerintah Swedia menggunakan kereta api umum untuk melakukan perjalanan ke kantor hingga menghadiri rapat kenegaraan.
Gagasan pemerintah Swedia ini agar membuat menteri hingga anggota parlemennya untuk tidak menunjukkan sikap mewah atau merasa punya hak istimewa di hadapan masyarakat.
Baca Juga: KPK Resmi Tahan Pelaku Korupsi Investasi Bodong Taspen, Senilai 1 Triliun Rupiah
"Menteri dan anggota parlemen Swedia tidak punya mobil dinas atau sopir pribadi, mereka pergi seperti masyarakat pada umumnya, seperti menaiki kereta api yang penuh sesak," ungkap Joakim Holm, warga negara Swedia pada tahun 2019 lalu.
Di Swedia, hanya perdana menteri yang mempunyai hak istimewa menggunakan mobil dinas dengan pengawalan khusus saat berada di jalan raya.
Para pejabat negara yang kedapatan menyewa taksi pun akan menjadi buah bibir publik di Swedia karena dinilai 'menghabiskan uang negara'.
Warga Swedia: Tak Ada Hak Istimewa Bagi Pejabat Negara
Dalam kesempatan yang sama, Joakim Holm menyebut negaranya tidak menawarkan kemewahan atau hak istimewa bagi para pejabat negara.
"Swedia tidak menawarkan kemewahan atau hak istimewa bagi para pejabat negara," tegas Holm.
Di sisi lain, warga Swedia itu menyebut kesederhanaan yang dilakukan masyarakat yang perlu diikuti oleh pejabat negaranya.
"Sama seperti warga biasa, mereka bisa saja diadili di pengadilan seperti orang lain. Karena kami (warga) yang membayar para pejabat negara," ungkap Holm.
Pejabat Negara Tinggal Pemukiman Kecil Bukan Kawasan Elite
Artikel Terkait
Prabowo Berhasil Gaet Investor Qatar Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat
5 Fakta Terkini Insiden Kecelakaan Maut di Kota Batu, dari Bus Pariwisata yang Angkut Siswa SMK Bali hingga Detik-detik Insiden Versi Warga di TKP
Pilu Ayah Kehilangan Istri dan Anak 1 Tahunnya di Batu: Niat Bersuka Ria dengan Keluarga, Berakhir Duka
Dear Pengendara Motor: Hati-hati di Jalan Raya, Ini 3 Kasus Kecelakaan Maut yang Libatkan Bus hingga Truk dalam Sepekan Terakhir
KPK Resmi Tahan Pelaku Korupsi Investasi Bodong Taspen, Senilai 1 Triliun Rupiah