nasional

Diskon Pajak Kendaraan di Jateng Hingga 20 Persen, Catat Waktu Berlangsungnya

Senin, 6 Januari 2025 | 12:20 WIB
Diskon Pajak Kendaraan di Jateng Hingga 20 Persen, Catat Waktu Berlangsungnya (Ilustrasi STNK (PanturaRaya))

KLIK SAJA - Di tengah isu mengenai pembatalan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memberikan berita positif.

Bapenda memperkenalkan program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di awal tahun 2025.

Program ini akan dilaksanakan dari tanggal 5 Januari hingga 3 Maret 2025, memberikan kesempatan kepada pemilik mobil dan sepeda motor untuk mendapatkan potongan pajak kendaraan mereka.

Menurut pengumuman resmi yang dipublikasikan melalui akun Instagram Bapenda Jateng, program diskon ini mencakup dua jenis potongan pajak.

Baca Juga: Media Asing Sebut Prabowo di Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh 2025

Pertama, terdapat pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun ini sebesar 13,94 persen.

Kedua, ada pengurangan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mencapai 24,70 persen.

Pengurangan ini merupakan bagian dari kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mengatur tentang adanya tambahan pajak atau opsi pajak yang wajib dibayar oleh pemilik kendaraan.

Kebijakan baru ini mencakup dua jenis tambahan pajak, yaitu opsi PKB dan opsi BBNKB, yang totalnya mencapai 66 persen dari jumlah pajak yang harus dibayar.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Bersumber dari Desa untuk Gerakkan Ekonomi

Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso, menjelaskan tujuan program diskon ini adalah untuk mengurangi beban masyarakat.

“Dengan adanya kebijakan dari Gubernur, masyarakat tidak akan merasa terbebani. Pajak yang dibayarkan tetap setara dengan tahun sebelumnya,” katanya kepada media baru-baru ini.

Nadi juga menambahkan bahwa program diskon ini bisa diperpanjang, tergantung pada kemampuan beli masyarakat.

Hal ini memberikan fleksibilitas bagi warga Jateng untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan lebih leluasa.

Halaman:

Tags

Terkini