KLIK SAJA - Presiden RI Prabowo Subianto disambut oleh kerumunan besar yang merayakan tahun baru di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada malam Selasa (31/12).
Dengan menggunakan mobil Maung Garuda, Prabowo yang mengenakan batik berwarna coklat melambaikan tangan dan menyapa warga yang dengan antusias menyambut kedatangannya.
“Wahai Bapak! Bapak Presiden!” teriak masyarakat yang meramaikan kehadiran presiden ke-8 tersebut.
Selain bersalaman, Prabowo juga meluangkan waktu untuk berfoto bersama warga dari berbagai usia, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak.
Baca Juga: Kepala Bappenas: RPJMN Targetkan 0% Kemiskinan Ekstrem pada 2026
Setelah perayaan kembang api, ia langsung meninggalkan kawasan Bundaran HI.
Sepanjang perjalanan meninggalkan lokasi pun, banyak warga yang terus memanggil Prabowo dan berebut untuk mengabadikan momen tersebut.
Sebelumnya, Prabowo menghadiri Rapat Tutup Buku Tahunan, Prabowo bersama Menkeu Sri Mulyani di mana ia menegaskan PPN 12% tidak berlaku untuk barang dan jasa selain barang dan jasa mewah yang dikonsumsi golongan masyarakat berada atau mampu.
"Artinya, untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN, yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku sejak 2022," kata Prabowo, mengacu pada PPN tarif lama, yaitu 11%.
Baca Juga: Prabowo Optimistis dengan Perekonomian RI: Banyak yang Tak Yakin, Kita Buktikan
Prabowo menyebut PPN 12% tidak berlaku bagi barang-barang di luar yang sudah kena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
"Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu. Contoh pesawat jet pribadi, itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan oleh masyarakat papan atas, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah," jelasnya.
Adapun ia menegaskan tarif PPN 0% masih tetap berlaku untuk barang dan jasa yang merupkan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini dapat fasilitas pembebasan dari pajak.
"Untuk barang jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPN antara lain kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum," ujar Prabowo.