Kasus dinilai sangat memperhatinkan, karena peruntukan dana hibah memang diperuntukkan menyasar kelompok warga miskin.
Untuk mengumpulkan bukti tambahan, KPK telah menggeledah 10 lokasi, termasuk rumah dan bangunan di Surabaya, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.
Penggeledahan secara intensif telah dilakukan pada 30 September hingga 3 Oktober 2024.
KPK menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi, terutama yang melibatkan dana publik seperti dana hibah.
“Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keadilan dan mengembalikan kerugian negara,” tambah Tessa.
Kasus itu menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai kerugian negara serta keterlibatan sejumlah tokoh politik penting di Jawa Timur.***