nasional

3 Fakta Terkini Kasus Korupsi yang Pernah Terjadi Indonesia, Terbaru Harvey Moeis Klaim Tak Nikmati Uang Korupsi Rp300 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 16:23 WIB
3 Fakta Terkini Kasus Korupsi yang Pernah Terjadi Indonesia, Terbaru Harvey Moeis Klaim Tak Nikmati Uang Korupsi Rp300 Triliun (Harvey Moeis mengaku tidak menikmati uang korupsi PT Timah sebesar Rp300 triliun, berikut ini sederet fakta terkini kasus korupsi yang pernah terjadi di Indonesia. (Instagram.com / sandradewi88 - @tomlembong))

KLIK SAJA - Terdakwa Harvey Moeis, yang berperan sebagai perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), menyatakan bahwa ia tidak pernah menikmati uang hasil korupsi yang mencapai Rp300 triliun.

Sebelumnya, ia terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022.

Dalam pernyataannya terbaru, suami artis Sandra Dewi ini menegaskan bahwa dirinya, keluarganya, dan terdakwa lainnya tidak pernah melihat atau merasakan uang korupsi tersebut.

“Jumlah itu mungkin setara dengan 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita,” ungkap Harvey di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024.

Baca Juga: Temuan Kejati Soal Kasus Korupsi Disbud Jakarta: Kadis Dinonaktifkan hingga Dugaan Uang Korupsi Senilai Rp150 Miliar

"Jadi saya mohon izin klarifikasi kepada masyarakat Indonesia bahwa kami tidak pernah menikmati uang sebesar itu," tegasnya.

Kasus Harvey itu merupakan salah satu dari berbagai poin penting kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam sepekan terakhir.

Mari mengintip sejumlah fakta terkini kasus korupsi yang pernah bikin heboh di Indonesia dalam sepekan.

Harvey Moeis Masih Bingung dengan Uang Korupsi Rp300 Triliun

Dalam kesempatan yang sama, Harvey merasa tidak nyaman dengan estimasi yang diberikan oleh ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi timah.

Baca Juga: Banjir Rob Rendam Indramayu, Ribuan Rumah Warga Terendam

Suami Sandra Dewi tersebut juga menyoroti sidang pemeriksaan yang berlangsung beberapa waktu lalu, di mana ahli yang menghitung kerugian negara dianggap tidak profesional.

Ketidakprofesionalan ini terlihat dari kesaksian ahli yang diawali dengan pernyataan tentang “ketidakpedulian terhadap kondisi penambangan liar di Bangka Belitung.”

Selain itu, Harvey juga mengamati bahwa pihak ahli tampak enggan menjawab pertanyaan dari terdakwa, penasihat hukum, masyarakat, serta majelis hakim yang berusaha menggali informasi lebih lanjut di persidangan.

Halaman:

Tags

Terkini