Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat Panggabean bahwa saat ini virus ASF telah menyebar ke lebih dari 30 provinsi di Indonesia.
Namun, tidak semua wilayah dalam provinsi tersebut terdampak secara merata.
Tantangan utama dalam menangani ASF adalah belum adanya vaksin untuk virus ini sehingga tindak pencegahan menjadi langkah prioritas.
Sebagai tambahan informasi, virus ASF memiliki ketahanan beberapa bulan di kandang, 140 hari di produk olahan dan tahan 18 bulan di karkas.
“Kami sudah memahami jalur masuk virus ini, yaitu melalui kontak langsung antarternak yang terinfeksi, atau secara tidak langsung melalui alat angkut, daging, dan produk olahan babi,” ujarnya.
Sahat juga berupaya mengingatkan masyarakat untuk melaporkan ternak yang terjangkit kepada petugas karantina agar segera dimusnahkan.
Ia menegaskan bahwa kepanikan menjual ternak yang sakit hanya akan mempercepat penyebaran virus.
“Jangan membuang ternak yang mati ke sungai. Babi yang terinfeksi harus dikubur atau dibakar. Kami siap membantu masyarakat dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Untuk mencegah penyebaran, seluruh hewan yang masuk antarwilayah harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari karantina,” tutupnya.***