KLIK SAJA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberi kepastian kepada publik akan menindak tegas pegawainya yang terlibat perjudian online (judol).
Ia menginformasikan, pegawai tersebut akan dipecat secara tidak hormat jika nantinya sudah ada keputusan dari pengadilan.
"Ya kalau misalnya ini kalau tersangka tentu akan sementara dinonaktifkan. Tapi kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," ungkap Meutya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Meutya sangat mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus judol di kementeriannya.
Baca Juga: Wow! Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai Minta Dana Triliunan Untuk Tuntaskan Permasalahan HAM
Menurutnya, kasus ini juga bisa menjadi momentum bersih-bersih praktik judol di Komdigi, karena semakin terbuka tabir permasalahannya.
"Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol," tegasnya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah toko di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, yang diduga menjadi kantor operator judi online.
Pada peristiwa penggebrekan tersebut 11 tersangka diamankan termasuk salah pegawai Kementerian Komdigi.
Operasi dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Menteri HAM, Natalius Pigai Beberkan Alasan Minta Tambah Anggaran 20 Trilliun
"Di lantai dasar Polisi menemukan tumpukan kardus tanpa ada barang bukti signifikan. Lantai dua terdapat ruangan diduga ruang pertemuan, lantai tiga ada komputer yang diduga menjadi alat operasional judi online," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ia pun menambahkan, bangunan ruko tersebut disewa para tersangka sebagai kantor satelit.
Adapun penyebutan kantor satelit sendiri merupakan sebutan atau istilah yang dibuat para tersangka.