"Mengingat anggur adalah komoditas yang umumnya dikonsumsi langsung tanpa dikupas," ujarnya.
Yusra juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan, seperti teliti membaca label yang tertera pada buah yang dibelinya
Sehingga, masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan pangan.
Ia pun juga memastikan, produk pangan segar harus memiliki izin edar, yang telah melalui proses penilaian persyaratan keamanan pangan.
Salah satunya melalui tes uji laboratorium.
Walau demikian, untuk meningkatkan keamanan pangan, proses pengawasan terhadap produk pangan yang beredar terus dilakukan Bapanas.
Pengawasan dilakukan bersama dinas urusan pangan selaku OKKPD secara rutin, serta dilaporkan melalui sistem informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
"Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR sehingga aman dikonsumsi. Namun, terkait dengan Anggur Shine Muscat yang menjadi isu di Thailand, sesuai kami akan tindaklanjuti dengan investigasi lebih lanjut," ungkap Yusra.
Hingga kini belum ada kejelasan dari Bapanas tentang Anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia, apakah mengandung residu atau tidak?
Namun yang pasti, pihak Bapanas menghimbau masyarakat untuk mencuci terlebih dahulu buah impor dikonsumsi langsung.***