nasional

Anggur Impor Kini Harus Berlabel ‘Cuci Sebelum Dikonsumsi’, Guna Hindari Risiko Residu Berbahaya

Kamis, 31 Oktober 2024 | 11:44 WIB
Ilustrasi Anggur Impor (Pixabay)

KLIK SAJA - Thailand dan Malaysia kini tengah meningkatkan sistem pengawasan terhadap buah anggur jenis Shine Muscat yang diimpor dari Negara China.

Hal ini dilakukan setelah Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-PAN) melaporkan adanya indikasi residu kimia berbahaya yang ditemukan pada sebagian besar sampel anggur berwarna hijau tersebut.

Kejadian ini cukup menghebohkan dunia maya, dimana Anggur Shine Muscat ternyata sudah cukup banyak beredar di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat regulasi terkait Batas Maksimum Residu (BMR) pestisida untuk keamanan pangan impor.

Baca Juga: Obat Sakit Tenggorokan Paling Mujarab, Manfaatkan Buah Pear di Kulkas!

Tujuannya, agar memastikan kesehatan komoditas pangan segar impor sehingga aman untuk dikonsumsi.

Hal tersebut disampaikan Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Ia menyebutkan bahwa standar BMR pestisida diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2018.

Saat ini, Bapanas sedang menyempurnakan standar BMR tersebut yang tertuang Peraturan Badan Pangan Nasional yang sedang dalam tahap harmonisasi.

Maka dari itu dengan mempertimbangkan konsumsi dan praktik pangan di Indonesia, sejalan dengan Peraturan Bapanas Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar. 

Bapanas mewajibkan pencantuman petunjuk penyajian keamanan pada label untuk memastikan produk aman dikonsumsi.

Baca Juga: Kurma, Buah yang Populer di Kala Ramadhan dan Modivikasinya

"Khusus untuk anggur, kami mewajibkan adanya keterangan 'Cuci sebelum dikonsumsi'," ungkapnya.

Menurut Yusra, proses pencucian sangat penting untuk mengurangi risiko residu, kotoran atau cemaran yang mungkin tertinggal di permukaan buah.

Halaman:

Tags

Terkini