Nasional, Klik Saja - Menjelang pemilihan umum 2024 banyak hal-hal yang bertentangan dengan peraturan pemilu 2024. Seperti contohnya ada beberapa ASN/PNS yang dengan berani mengkampanyekan calon yang mereka dukung secara terang-terangan.
Hal tersebut tentunya bertentangan dengan undang-undang (UU). ASN seharusnya menjunjung tinggi asas netralitas seperti yang tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menjelaskan bahwa penyelenggaraan kebijakan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas.
Melihat kondisi tersebut, Jokowi selaku presiden Indonesia menegaskan kembali kepada para ASN agar bersikap netral dalam pemilu 2024.
Baca Juga: Resmi! 14 Februari Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional
'Saya tegaskan kembali bahwa ASN, TNI, Polri, termasuk BIN harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat", tegas Jokowi.
Jokowi juga menghimbau kepada bawaslu dan KPU untuk terus menjaga integritas menjelang pemilu 2024. Hal tersebut dilakukan agar suara yang diberikan oleh rakyat benar-benar berdaulat.
Ia juga mengajak kepada semua masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dalam pemilu dan menghargai keputusan pemilu.
Baca Juga: Eddy Susetyo Peringatkan Perguruan Tinggi Untuk Tidak Lakukan Komersialisasi Pendidikan
"Kita semua harus menjaga pemilu yang damai, jujur, adil, menghargai hasil pemilu dan bersatu kembali untuk membangun Indonesia", tambah Jokowi.
Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menggunakan hak pilihnya di pemilu 14 Februari mendatang.
"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dan datang ke tps memberikan suara sesuai pilihannya", ajak Jokowi.