nasional

Kejaksaan Agung Kembali Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi Komoditas Timah PT Timah Tbk

Senin, 4 Desember 2023 | 22:50 WIB
Kejaksaan Agung Kembali Periksa Tiga Saksi Terkait Perkara Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah (Arif Rizqillah)

Pangkal Pinang, Klik Saja - im Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali periksa tiga saksi terkait perkara adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Adapun tiga saksi yang diperiksa pada Senin (4/12) ialah AU selaku Kepala Divisi Keuangan PT Timah Tbk, AA selaku Kepala Bidang Sekretariat Unit Produksi Laut Bangka PT Timah Tbk, dan FE selaku Direktur Keuangan dan Management Risiko PT Timah Tbk tahun 2022.

Adapun tujuan dari pemeriksaan tersebut ialah untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan korupsi komoditas timah.

Baca Juga: Dor! Akhir Kisah Dari Pelaku Supri Dalam Kasus KDRT yang Terjadi di Tempilang

Sebelumnya, pada Rabu (29/11) JAM PIDSUS juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi yakni KS selaku Kepala Bidang Peleburan UNMET PT Timah Tbk, AS selaku Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, dan AH selaku Kepala Unit Tambang Darat PT Timah Tbk.

 

Tags

Terkini