Satpol PP Aceh Utara Bantah Dugaan Ambil Rokok Sitaan, Begini Penjelasan soal CCTV Razia yang Viral di Media Sosial

photo author
- Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:45 WIB
Satpol PP Aceh Utara Bantah Dugaan Ambil Rokok Sitaan, Begini Penjelasan soal CCTV Razia yang Viral di Media Sosial (Mengintip skandal pencurian yang diduga dilakukan oknum Satpol PP di Aceh Utara saat merazia rokok ilegal pada sebuah warung milik warga. (Instagram.com/@medankinian))
Satpol PP Aceh Utara Bantah Dugaan Ambil Rokok Sitaan, Begini Penjelasan soal CCTV Razia yang Viral di Media Sosial (Mengintip skandal pencurian yang diduga dilakukan oknum Satpol PP di Aceh Utara saat merazia rokok ilegal pada sebuah warung milik warga. (Instagram.com/@medankinian))

Satpol PP Klaim Seluruh Barang Bukti Diserahkan ke Bea Cukai

Abdullah juga menjelaskan mengenai status barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut.

Menurutnya, seluruh barang bukti hasil razia rokok ilegal akan diserahkan kepada Bea Cukai untuk diproses sesuai ketentuan.

"Semua merupakan barang bukti diserahkan seluruhnya kepada bea cukai untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.

Dalam kegiatan razia tersebut, petugas kepolisian juga terlihat turut melakukan pemeriksaan di lokasi.

Pedagang kemudian mengeluarkan rokok ilegal yang berada di warung dan menempatkannya di atas meja.

Klaim tersebut menjadi bagian dari klarifikasi resmi Satpol PP di tengah munculnya dugaan rokok sitaan yang hilang.

Keaslian Video dan Kronologi Lengkap Masih Perlu Didalami

Meski rekaman CCTV telah beredar luas, kronologi lengkap kejadian tersebut belum sepenuhnya diketahui publik.

Baca Juga: Cek Jadwal KA Wijayakusuma Periode 11–17 Agustus 2026 Rute Cilacap - Gumilir - Kroya - Kutoarjo - Yogyakarta - Solo, Madiun - Jombang - Ketapang

Begitu pula dengan keaslian dan konteks keseluruhan video yang beredar di media sosial masih perlu dipastikan.

Pemeriksaan terhadap anggota Satpol PP menjadi salah satu proses untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi ketika razia berlangsung.

Di satu sisi, rekaman tersebut memunculkan dugaan adanya barang sitaan yang dipindahkan atau berkurang.

Di sisi lain, Satpol PP Aceh Utara telah memberikan bantahan dan menyatakan seluruh barang bukti diserahkan kepada Bea Cukai.

Karena proses pemeriksaan masih berjalan, kesimpulan mengenai dugaan tersebut sebaiknya menunggu keterangan resmi dari otoritas terkait.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X