Rieke Diah Pitaloka Bicara Kasus Winda Lorenza Gowasa, Minta Autopsi, Balistik, GSR, DNA hingga Rekonstruksi TKP

photo author
- Minggu, 9 Agustus 2026 | 17:15 WIB
Rieke Diah Pitaloka Bicara Kasus Winda Lorenza Gowasa, Minta Autopsi, Balistik, GSR, DNA hingga Rekonstruksi TKP (Rieke Diah Pitaloka komentar kasus kematian Winda Lorenza Gowasa yang tengah jadi sorotan publik. (Instagram/justiceforwindalorenza2 - riekediahp))
Rieke Diah Pitaloka Bicara Kasus Winda Lorenza Gowasa, Minta Autopsi, Balistik, GSR, DNA hingga Rekonstruksi TKP (Rieke Diah Pitaloka komentar kasus kematian Winda Lorenza Gowasa yang tengah jadi sorotan publik. (Instagram/justiceforwindalorenza2 - riekediahp))

Proses tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian Winda sekaligus menjawab pertanyaan yang disampaikan keluarganya.

Winda Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi

Winda Lorenza Gowasa ditemukan meninggal dunia pada Senin, 3 Agustus 2026.

Baca Juga: Keluarga Winda Lorenza Gowasa Bantah Bunuh Diri, Ungkap Loren Dijemput dari Jakarta dan Sempat Ingin Kabur ke Medan

Lokasi penemuan berada di kamar mandi sebuah rumah di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kota Medan.

Kepolisian kemudian menyampaikan bahwa Winda meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api milik Bripka IH.

Senjata tersebut disebut disimpan di dalam tas sebelum kemudian diambil oleh Winda.

Berdasarkan penyelidikan polisi, Winda mengambil senjata tersebut ketika Bripka IH sedang beristirahat dan kemudian masuk ke kamar mandi.

Keterangan mengenai kronologi tersebut kini menjadi bagian dari perkara yang dipertanyakan oleh pihak keluarga.

Keluarga Bantah Kesimpulan Bunuh Diri dan Laporkan Dugaan Pembunuhan

Keluarga Winda tidak menerima kesimpulan kepolisian mengenai penyebab kematian korban.

Salah satu hal yang dipertanyakan adalah kondisi tubuh Winda yang menurut keluarga memiliki sejumlah luka lebam dan memar.

Polisi sebelumnya menyampaikan bahwa hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian adalah tembakan di kepala serta tidak ditemukan unsur kekerasan maupun bekas benda tajam.

Perbedaan keterangan tersebut kemudian mendorong keluarga mengambil langkah hukum.

Keluarga telah membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara dengan dugaan pembunuhan.

Dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X