Karena itu, ia meminta agar kebijakan semacam ini dipertimbangkan secara matang.
Peran negara tidak boleh digantikan oleh masyarakat
Mahfud menjelaskan bahwa penyelesaian tindak pidana merupakan tanggung jawab negara.
Ia mengaitkan hal tersebut dengan konsep berdirinya negara berdasarkan perjanjian masyarakat.
Menurutnya, negara dibentuk agar penegakan hukum dilakukan oleh institusi yang berwenang.
“Dulu sebelum ada negara, orang membuat hukum kayak gitu namanya hukum rimba, tangkap sendiri lalu hajar. Kalau ini cuma diperhalus, tangkap lalu serahkan, kan gitu. Perjanjian masyarakat itu kita bentuk negara, yang menyelesaikan-menyelesaikan masalah begini dan melindungi kehidupan rakyat, hak asasi manusia, itu adalah negara,” jelasnya.
“Jangan masyarakat membuat hukum sendiri, betapa pun kita marah kepada para begal itu. Apalagi pejabat yang mengatakan itu, bahaya sekali,” imbuhnya.
Mahfud menyoroti risiko salah sasaran
Salah satu kekhawatiran Mahfud adalah kemungkinan masyarakat keliru menangkap orang yang tidak bersalah.
Menurutnya, tuduhan yang tidak disertai proses hukum dapat berujung pada tindakan kekerasan.
Kondisi tersebut dinilai berbahaya apabila terjadi di ruang publik.
“Bisa aja orang berjalan biasa lalu dikeroyok ramai-ramai, ada yang berteriak maling gitu padahal dia bukan. Bisa aja nanti abis dikeroyok, diserahkan, ternyata bukan,” ujar Mahfud lagi.
Ia menilai risiko salah sasaran harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan keamanan.
Oleh sebab itu, proses pembuktian tetap harus dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Mahfud membagikan pengalaman pribadi dan menegaskan pentingnya negara hukum
Mahfud mengaku pernah mengalami situasi ketika dirinya dituduh membawa telepon genggam milik orang lain.
Artikel Terkait
Kabar Laut! Catat Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 76 Periode 29 Juli – 18 Agustus 2026 Rute Gorontalo – Luwuk – Bobong – Ternate – Luwuk
Jelajah Maluku! Cek Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 72 Periode 27 Juli – 4 Agustus 2026 Rute Saumlaki – Larat – Molu – Teon – Nila - Amahai – Ambon
Info Laut! Catat Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 89 Periode 27 Juli – 7 Agustus 2026 Rute Wani – Donggala – Samarinda – Ogoamas – Tolitoli – Tarakan
Kabar DLU! Cek Jadwal dan Tiket Kapal Dharma Lautan Utama Rute Semarang ke Kumai Edisi 2 – 13 Agustus 2026
Kabar Kalteng! Catat Jadwal dan Tiket Kapal Dharma Lautan Utama Periode 1 – 15 Agustus 2026 Rute Kumai ke Surabaya