Bus KSPN Malioboro – Terminal Giwangan – Terminal Parangtritis 21 – 31 Juli 2026: Jadwal PP, Tarif, Booking Tiket Online dan Estimasi Perjalanan

photo author
- Senin, 20 Juli 2026 | 21:18 WIB
Bus KSPN Malioboro – Terminal Giwangan – Terminal Parangtritis 21 – 31 Juli 2026: Jadwal PP, Tarif, Booking Tiket Online dan Estimasi Perjalanan (Ilustrasi gambar)
Bus KSPN Malioboro – Terminal Giwangan – Terminal Parangtritis 21 – 31 Juli 2026: Jadwal PP, Tarif, Booking Tiket Online dan Estimasi Perjalanan (Ilustrasi gambar)

11.00 WIB – tiba sekitar 12.30 WIB

14.00 WIB – tiba sekitar 15.30 WIB

15.30 WIB – tiba sekitar 17.00 WIB

17.00 WIB – tiba sekitar 18.30 WIB

Cara Pesan Tiket Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Secara Online

Pemesanan tiket Bus KSPN dapat dilakukan secara online melalui aplikasi MitraDarat.

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi melalui Google Play Store atau App Store.

Setelah itu, lakukan registrasi atau masuk menggunakan akun yang dimiliki.

Pilih rute perjalanan, tentukan tanggal keberangkatan, lalu lanjutkan ke proses pembayaran.

Setelah pembayaran berhasil, tiket elektronik akan tersimpan di aplikasi dan dapat ditunjukkan kepada petugas saat akan naik bus.

Penumpang juga disarankan memesan tiket lebih awal untuk mengantisipasi keterbatasan kuota.

Bus KSPN Dukung Wisata yang Lebih Nyaman dan Ramah Lingkungan

Pengoperasian Bus KSPN menjadi bagian dari upaya meningkatkan penggunaan transportasi publik di kawasan wisata Yogyakarta.

Baca Juga: Kabar Papua! Catat Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 75 Periode 20 Juli – 3 Agustus 2026 Rute Sorong – Bula – Gorom – Fakfak – Kaimana – Agats  

Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.

Dengan semakin banyak pengguna transportasi umum, potensi kemacetan menuju Pantai Parangtritis juga dapat ditekan.

Selain itu, penggunaan angkutan massal turut membantu mengurangi emisi kendaraan bermotor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X