Cek Markicek! Jadw KRL Periode 11 - 20 Juli 2026 Rute Palur - Solo Balapan - Klaten - Brambanan - Maguwo - Tugu Yogyakarta

photo author
- Rabu, 15 Juli 2026 | 07:00 WIB
Cek Markicek! Jadw KRL Periode 11 - 20 Juli 2026 Rute Palur - Solo Balapan - Klaten - Brambanan - Maguwo - Tugu Yogyakarta (Ilustrasi gambar )
Cek Markicek! Jadw KRL Periode 11 - 20 Juli 2026 Rute Palur - Solo Balapan - Klaten - Brambanan - Maguwo - Tugu Yogyakarta (Ilustrasi gambar )

Siang: 10.56 WIB, 11.38 WIB, 12.06 WIB 12.17 WIB

Sore: 16.10 WIB, 16.52 WIB, 17.35 WIB, 17.46 WIB

Malam Terakhir: 22.35 WIB, 23.12 WIB, 23.47 WIB, 23.58 WIB

Ringkasan perjalanan utama KRL Jogja–Solo periode 11–20 Juli 2026.

KRL Solo–Jogja Melayani 13 Stasiun

KRL Solo–Jogja melayani perjalanan dari Stasiun Palur hingga Stasiun Tugu Yogyakarta. Sepanjang perjalanan, kereta berhenti di Solo Jebres, Solo Balapan, Purwosari, Gawok, Delanggu, Ceper, Klaten, Srowot, Brambanan, Maguwo, dan Lempuyangan.

Baca Juga: Kabar Jadwal Kapal Pelni KM Dobonsolo Periode 12 Juli – 3 Agustus 2026 Rute Jayapura – Biak – Manokwari – Sorong – Makassar – Surabaya – Jakarta

Banyaknya stasiun pemberhentian membuat masyarakat memiliki akses transportasi yang lebih mudah.

Penumpang dapat naik maupun turun di stasiun yang paling dekat dengan tujuan mereka.

Rute ini juga menjadi pilihan favorit wisatawan yang ingin berkunjung ke Yogyakarta tanpa membawa kendaraan pribadi.

Selain praktis, perjalanan menggunakan KRL juga relatif bebas dari kemacetan jalan raya.

Jadwal Berlaku pada Periode 11-20 Juli 2026

Selama periode 11-20 Juli 2026, KRL Solo – Jogja tetap melayani perjalanan reguler dari pagi hingga malam hari.

Perjalanan pertama dari Palur dimulai pukul 05.00 WIB, sedangkan keberangkatan terakhir pukul 20.42 WIB.

Dari arah Tugu Yogyakarta, perjalanan pertama berangkat pukul 05.05 WIB dan perjalanan terakhir pukul 22.35 WIB.

Penumpang dapat memilih jadwal yang paling sesuai dengan kebutuhan perjalanan.

Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti kebijakan operasional KAI Commuter.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X