Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Mengapa KPK Tidak Turun Tangan?

photo author
- Selasa, 14 Juli 2026 | 17:09 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Mengapa KPK Tidak Turun Tangan? (Jampidsus Febrie Adriansyah sempat membantah terkait dengan blackout Sumatera. (Dok. Kejaksaan Agung RI))
Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Mengapa KPK Tidak Turun Tangan? (Jampidsus Febrie Adriansyah sempat membantah terkait dengan blackout Sumatera. (Dok. Kejaksaan Agung RI))

Berdasarkan aturan tersebut, KPK dapat mengambil alih penanganan perkara apabila terdapat kondisi tertentu, termasuk adanya laporan masyarakat bahwa dugaan tindak pidana korupsi tidak ditindaklanjuti.

Karena itu, keputusan pengambilalihan tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa melalui mekanisme yang telah diatur.

Selama syarat tersebut belum terpenuhi, penanganan perkara tetap berada pada aparat penegak hukum yang berwenang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X