Penumpang juga dapat membawa kendaraan pribadi dengan tarif berikut:
- Sepeda: Rp135.000
- Sepeda motor hingga 249 cc: Rp660.000
- Sepeda motor 250 cc hingga 1000 cc atau kendaraan roda tiga: Rp1.110.000
- Mobil hingga 2.000 cc (kosong): Rp2.640.000
- Mobil hingga 2.000 cc (bermuatan): Rp3.540.000
- Mobil di atas 2.000 cc (kosong): Rp3.515.000
- Mobil di atas 2.000 cc (bermuatan): Rp4.415.000
Link Pembelian Tiket Resmi: https://dlu.co.id/
Estimasi Lama Perjalanan
Pelayaran dari Balikpapan menuju Surabaya memakan waktu sekitar 30 hingga 35 jam. Durasi perjalanan dapat berbeda tergantung jenis kapal, kondisi cuaca, dan aktivitas bongkar muat di pelabuhan.
Ketentuan Penting yang Wajib Diketahui
Sebelum melakukan perjalanan, calon penumpang perlu memperhatikan beberapa ketentuan berikut:
- Jadwal dan tarif dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
- Tarif yang tercantum belum termasuk biaya pass pelabuhan dan retribusi lainnya.
- Pembelian tiket kendaraan roda dua maupun roda empat wajib disertai dokumen kendaraan yang masih berlaku, seperti KTP, STNK, BPKB, atau surat leasing.
- Pemilik kendaraan pribadi disarankan hadir di pelabuhan minimal 6 jam sebelum jadwal keberangkatan kapal untuk proses pemeriksaan dan muat kendaraan.
Dengan tersedianya jadwal pelayaran yang cukup padat sepanjang Juni 2026, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu keberangkatan untuk melakukan perjalanan dari Balikpapan ke Surabaya dengan nyaman dan efisien.***
Jika artikel ini bermanfaat bagi anda, silahkan para pembaca kliksaja.id dapat mengapreasiasi kami dengan meng-klik fitur Traktir Kopi yang ada di bawah artikel ini.
Kontribusi anda sangat berarti bagi portal web kami agar berkembang menjadi media jurnalistik independen serta menjaga pemberitaan yang akurat, kredibel dan berkelanjutan.