Informasi Jadwal dan Tarif Bus PO Haryanto Periode 1–15 Juni 2026 Rute Semarang – Demak – Kudus – Rembang – Surabaya – Bangkalan – Pamekasan – Sumenep

photo author
- Senin, 1 Juni 2026 | 15:29 WIB
Informasi Jadwal dan Tarif Bus PO Haryanto Periode 1–15 Juni 2026 Rute Semarang – Demak – Kudus – Rembang – Surabaya – Bangkalan – Pamekasan – Sumenep PP (Ilustrasi gambar)
Informasi Jadwal dan Tarif Bus PO Haryanto Periode 1–15 Juni 2026 Rute Semarang – Demak – Kudus – Rembang – Surabaya – Bangkalan – Pamekasan – Sumenep PP (Ilustrasi gambar)

Keberangkatan 1 Juni 2026

- Rute: Sumenep – Semarang
- Berangkat: Senin, 1 Juni 2026 pukul 18.00 WIB
- Tiba: Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 05.00 WIB
- Lama Perjalanan: ±11 jam
- Tarif: Mulai Rp505.000

Detail Perjalanan

- Sumenep : 18.00 WIB
- Pamekasan : 19.15 WIB
- Sampang : 20.00 WIB
- Bangkalan : 21.00 WIB
- Surabaya : 22.00 WIB
- Rembang : 02.00 WIB
- Kudus : 03.30 WIB
- Semarang : 05.00 WIB

Baca Juga: Bus AKAP Jakarta-Padang Ludes Terbakar di Bayung Lencir Muba, Seluruh Penumpang Berhasil Menyelamatkan Diri

Keberangkatan 2 – 15 Juni 2026

Bus tersedia setiap hari dengan pola keberangkatan yang sama:

- Berangkat Sumenep : 18.00 WIB
- Tiba Semarang : sekitar 05.00 WIB keesokan hari
- Lama Perjalanan : ±11 jam
- Tarif : mulai Rp505.000

Cara Pesan Tiket Bus PO Haryanto Secara Online

Calon penumpang dapat memesan tiket secara online melalui aplikasi maupun situs penyedia tiket bus terpercaya.

Langkah-langkah pemesanan:

1. Buka aplikasi atau situs pemesanan tiket bus.
2. Pilih kota asal Semarang atau Sumenep.
3. Pilih kota tujuan.
4. Tentukan tanggal keberangkatan.
5. Pilih armada PO Haryanto yang tersedia.
6. Isi data penumpang.
7. Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih.
8. Simpan e-ticket yang dikirim melalui aplikasi atau email.

Selain secara online, tiket juga dapat dibeli melalui agen resmi PO Haryanto di masing-masing kota keberangkatan.

Fasilitas Bus PO Haryanto

Beberapa fasilitas yang umumnya tersedia antara lain:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X