Gojek Buka Suara soal Driver Taksi Online yang Diduga Ancam dan Rusak Mobil Pengendara di Tol JOR

photo author
- Sabtu, 30 Mei 2026 | 02:21 WIB
Gojek Buka Suara soal Driver Taksi Online yang Diduga Ancam dan Rusak Mobil Pengendara di Tol JOR (Viral di media sosial aksi serempetan hingga perusakan mobil di ruas jalan Tol JORR. (Instagram/peteratindra))
Gojek Buka Suara soal Driver Taksi Online yang Diduga Ancam dan Rusak Mobil Pengendara di Tol JOR (Viral di media sosial aksi serempetan hingga perusakan mobil di ruas jalan Tol JORR. (Instagram/peteratindra))

Setelah senggolan terjadi, pengemudi mobil Sigra terlihat turun dari kendaraan sambil membawa kunci roda.

Momen tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial dan telah ditonton lebih dari satu juta kali.

Dalam rekaman itu, pria tersebut tampak menghampiri mobil korban.

Ia lalu diduga melakukan perusakan pada bagian spion kanan mobil menggunakan kunci roda.

“Mungkin karena kesal, pengemudi tersebut turun dan melakukan perusakan ke spion dan mobil saya menggunakan kunci roda yang dia ambil dari dalam mobilnya,” ungkap pengunggah video.

Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku disebut langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga: Viral Calon Paskibraka Makassar Dicoret, BPIP Tegaskan Seleksi Dilakukan Profesional dan Objektif

Korban Mengaku Mendapat Ancaman

Tak hanya mengalami kerusakan pada kendaraan, korban juga mengaku sempat mendapat ancaman dari terduga pelaku.

Menurut keterangannya, pelaku sempat melontarkan tantangan bernada ancaman saat berada di lokasi kejadian.

“Pelaku sempat melontarkan ancaman dan menantang untuk bunuh-bunuhan,” sambungnya.

Pernyataan tersebut semakin memicu perhatian publik terhadap kasus tersebut.

Banyak warganet mengecam tindakan arogan yang terekam dalam video viral tersebut.

Sebagian netizen juga meminta pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas.

Gojek Lakukan Suspend terhadap Driver

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X