Kuasa hukum menilai terdapat kemungkinan lompatan saldo yang tidak valid di dalam sistem tersebut.
“Ada dugaan lompatan saldo yang tidak valid. Misalnya saldo awal Rp1 juta, uang masuk Rp5 juta, tapi hasilnya bisa menjadi Rp70 juta atau Rp100 juta,” ucapnya.
Dugaan tersebut membuat pihak Bella mempertanyakan dasar perhitungan kerugian perusahaan yang sebelumnya dijadikan dasar tuntutan hukum.
Tim kuasa hukum kini mengaku sedang mendiskusikan kemungkinan laporan balik terkait dugaan fabrikasi dan falsifikasi data.
Sidang PK Akan Dilanjutkan Pekan Depan
Majelis hakim yang dipimpin Asyrotun Mugiasi masih memberikan kesempatan kepada sejumlah saksi ahli lain untuk menyampaikan keterangan tertulis dalam sidang PK tersebut.
Baca Juga: KA Sangkuriang Berhenti usai Tabrak Pemotor di Jember, Masinis Disebut Sudah Beri Peringatan
Sidang lanjutan dijadwalkan kembali berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026 mendatang.
Proses PK ini menjadi upaya hukum terakhir Bella setelah sebelumnya divonis dua tahun enam bulan penjara dan putusannya dikuatkan hingga tingkat kasasi.
Dalam proses PK, pihak kuasa hukum juga mengajukan sejumlah novum atau bukti baru untuk mendukung permohonan peninjauan kembali.
Bella sendiri berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi dirinya.
“Saya tetap butuh keadilan. Saya ingin pulang. Ini adalah upaya terakhir saya. Saya minta tolong,” ujar Bella.***
Artikel Terkait
Info Update Jadwal Kapal Pelni KM Pangrango Periode 15 Mei - 4 Juni 2026 Rute Saumlaki – Ambon – Banda – Namrole
Info Terkini Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung Periode 12 Mei – 1 Juni 2026 Rute Jayapura - Manokwari – Sorong – Ternate – Bitung – Makassar – Surabaya
Info Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila Periode 15 – 28 Mei 2026 Rute Makassar – Labuan Bajo – Kendari – Bitung – Gorontalo – Bima – Denpasar
Info Update Jadwal Kapal Pelni KM Tatamailau Periode 15 Mei – 6 Juni 2026 Rute Bitung – Sorong – Fakfak – Kaimana – Timika - Merauke
Info Terkini Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Edisi 14 Mei – 4 Juni 2026 Rute Jakarta – Surabaya – Makassar – Ambon – Banda – Fakfak