Secara terpisah, Manager Hukum dan Humas PT Kereta Api Daerah Operasi (Daop) 9, Cahyo Widiantoro menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Cahyo menuturkan insiden KA Sangkuriang yang menabrak pemotor itu terjadi di JPL 168 km di petak jalan Kotok (KTK) - Arjasa (AJ).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, sepeda motor diketahui melaju dari arah selatan menuju jalur perlintasan langsung.
Pengendara diduga tidak mengurangi laju kendaraan ketika hendak melewati rel kereta api.
Akibat jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Masinis Disebut Sudah Beri Peringatan Berulang Kali
Pihak KAI menyebut masinis KA Sangkuriang sebenarnya telah memberikan peringatan sebelum kejadian terjadi.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Ocha Peserta LCC MPR Kalbar Dapat Motivasi dan Tips Debat dari Wapres Gibran
Masinis disebut membunyikan semboyan 35 atau sinyal peringatan secara berulang kali saat mendekati lokasi perlintasan.
"Masinis KA Sangkuriang sebelumnya telah memberikan semboyan 35 atau isyarat peringatan secara berulang kali," kata Cahyo dalam pernyataannya di Jember, pada Kamis, 14 Mei 2026.
Namun, kondisi kendaraan yang sudah terlalu dekat dengan jalur kereta membuat kecelakaan tidak bisa dihindari.
"Namun karena jarak yang sudah terlalu dekat, maka kejadian temperan tidak dapat dihindarkan," tambahnya.
Pernyataan tersebut kembali mengingatkan pentingnya disiplin pengguna jalan di area perlintasan kereta api.
KA Sangkuriang Sempat Berhenti Luar Biasa
Artikel Terkait
Info Jadwal dan Tarif Kapal Dharma Lautan Utama Rute Kumai ke Surabaya Periode 16 – 31 Mei 2026
Info Jadwal dan Tarif Kapal Dharma Lautan Utama Rute Surabaya ke Kumai Edisi 15 – 31 Mei 2026
Info Jadwal dan Tarif Kapal Dharma Lautan Utama Rute Kupang – Surabaya PP Periode 16 – 30 Mei 2026
Info Jadwal dan Tarif Kapal Dharma Lautan Utama Rute Makassar – Surabaya PP Periode 15 – 31 Mei 2026
Info Jadwal dan Tarif Kapal KM Dharma Kencana 5 Rute Palu – Surabaya PP Periode 15 – 28 Mei 2026