Menu MBG Diduga Basi Sebabkan 252 Siswa Jakarta Timur Keracunan, SPPG Pulogebang 15 Belum Beri Klarifikasi

photo author
- Senin, 11 Mei 2026 | 08:57 WIB
Menu MBG Diduga Basi Sebabkan 252 Siswa Jakarta Timur Keracunan, SPPG Pulogebang 15 Belum Beri Klarifikasi (Kasus keracunan MBG pada 252 siswa di Jakarta Timur. (Threads/bonitasyachputri))
Menu MBG Diduga Basi Sebabkan 252 Siswa Jakarta Timur Keracunan, SPPG Pulogebang 15 Belum Beri Klarifikasi (Kasus keracunan MBG pada 252 siswa di Jakarta Timur. (Threads/bonitasyachputri))

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengungkapkan total ada 252 siswa yang melaporkan gejala keracunan.

Para korban berasal dari sejumlah sekolah dan madrasah di wilayah Jakarta Timur.

Di antaranya RA Al Latifiyah, SD Negeri Cakung Timur 01, SD Negeri Ujung Menteng 02 dan 03, MI Al Adawiyah, MI Al Wathoniyah, hingga MTs Al Adawiyah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 188 siswa tercatat mengakses fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.

Sebagian besar mengalami gejala ringan, namun ada juga yang harus dirawat intensif.

“Yang mengakses faskes sejumlah 188 dan yang dirawat hingga Sabtu ada 26 (orang),” jelas Ani.

Diduga berasal dari menu pangsit isi tahu

Dugaan sementara menyebut keracunan berasal dari salah satu menu MBG berupa pangsit isi tahu.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap 321 WNA Operator Judol di Hayam Wuruk Jakarta Barat, Polisi Sita Uang Rp1,9 Miliar dan Ratusan Perangkat

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengatakan makanan tersebut diduga memiliki rasa yang sedikit masam saat dikonsumsi siswa.

Dugaan itu muncul berdasarkan laporan awal dari para korban dan hasil pemeriksaan sementara di lapangan.

Meski begitu, penyebab pasti masih menunggu hasil uji laboratorium resmi.

Pemeriksaan laboratorium disebut paling cepat keluar pada Selasa mendatang.

“Diduga dari pangsit isi tahu, karena rasanya masam. Pemeriksaan laboratorium baru keluar paling cepat Selasa,” kata Ani kepada awak media.

Korban dirawat di sejumlah rumah sakit dan puskesmas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X